
"Hakim mengagendakan sidang cerai diputus pada Rabu 4 April 2018," ujar Josefina kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3).
Nantinya dalam putusan, pengacara berharap hak asuh anak, yakni Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama, bisa jatuh ke tangan kliennya.
"Ya kami berharap bisa diasuh oleh Pak Ahok, kalau Sean (Nicholas Purnama) sudah besar ya, sudah menentukan sendiri," jelas Josefina.
Jika mendapatkan hak asuh, Ahok akan meminta bantuan keluarga besarnya. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur itu masih menjalani hukuman bui 2 tahun di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atas kasus penistaan agama.
.Yang penting kan di bawah pantauan Pak Ahok. kan ada mamanya Pak Ahok, ada keluarganya," tutupnya
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar